Senin, 13 Januari 2014

Maulid Nabi Muhammad SAW

Muhammad bin Abdullah (Arab: محمد بن عبد الله; Transliterasi: Muḥammad; diucapkan (ca. 570/571 Mekkah [مَكَةَ ]/[ مَكَهْ ] – 8 Juni, 632 Madinah), adalah pembawa ajaran/agama islam , dan diyakini oleh umat Muslim sebagai nabi dan rasul yang terakhir. Menurut sirah (biografi) yang tercatat tentang Muhammad, ia disebutkan lahir sekitar 20 April 570/ 571, di Mekkah  (Makkah) dan wafat pada 8 juni 632 di  Madinah  pada usia 63 tahun. Kedua kota tersebut terletak di daerah Hijazh, Arab Saudi. Nabi Muhammad haram digambarkan dalam bentuk patung, kartun ataupun gambar ilustrasi.
Michael. H. Hart  dalam bukunya The 100 menilai Muhammad sebagai tokoh paling berpengaruh sepanjang sejarah manusia. Menurut Hart, Muhammad adalah satu-satunya orang yang berhasil meraih keberhasilan luar biasa baik dalam hal spiritual maupun kemasyarakatan. Hart mencatat bahwa Muhammad mampu mengelola bangsa yang awalnya egoistis, barbar, terbelakang dan terpecah belah oleh sentimen kesukuan, menjadi bangsa yang maju dalam bidang ekonomi, kebudayaan dan kemiliteran dan bahkan sanggup mengalahkan pasukan Romawi yang saat itu merupakan kekuatan militer terdepan di dunia.

Mengapa Kita Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW?


Ada sekelompok kecil umat Islam berpendapat bahwa merayakan hari kelahiran Nabi SAW adalah bid’ah tercela, bahkan dituduh haram, dengan alasan Nabi SAW tidak pernah melakukan dan tidak ada hadits shahih yang menganjurkan. “Benarkah pendapat seperti ini, dan perlukah pendapat ini diikuti?”
KH Ma’ruf Asrori mengawali ceramahmya itu pada Peringatan Maulid Nabi Saw yang diselenggarakan Jam’iyyah Al-Islah Jemurwonosari Surabaya, Ahad (12/1)
Seandainya Nabi Saw. memang tidak pernah merayakan hari kelahirannya, dan tidak ada hadits shahih yang secara tekstual menganjurkan merayakan Maulid, maka hal ini tidak serta merta menjadi alasan untuk mengharamkan Maulid Nabi Saw. dan menganggapnya sebagai bid’ah yang tercela,” kata Kiai Ma’ruf.
Menurutnya, umat Islam juga mempertimbangkan dalil-dalil agama yang lain, seperti Qiyas, Ijma’ dan pemahaman secara kontekstual terhadap dalil-dalil syar’i. Karena itu, meskipun telah dimaklumi bahwa Nabi Saw. tidak pernah merayakan Maulid dan tidak ada hadits shahih yang secara tekstual menganjurkan Maulid, para ulama fuqaha dan ahli hadits dari berbagai madzhab tetap menganggap baik dan menganjurkan perayaan Maulid Nabi Saw.
“Peringatan Mailid Nabi juga didasarkan pada pemahaman secara kontekstual (istinbath/ijtihad) terhadap dalil-dalil al-Qur’an dan hadits,” katanya.
Di antara ayat al-Qur’an yang menjadi dasar perayaan maulid adalah: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. al-Anbiya’ : 107) dan ayat “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.” (QS. Yunus : 58).
Nabi Muhammad SAW sendiri mengagungkan hari kelahirannya dengan puasa, sebagaimana hadis, “Dari Abu Qatadah ra., sesungguhnya Rasulullah SAW telah ditanya perihal puasa hari Senin, beliau bersabda: “Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu pula wahyu diturunkan.” (HR. Muslim) 
Ayat di atas memerintahkan kita agar bergembira dengan karunia Allah dan rahmat-Nya yang diberikan kepada kita. Sahabat Ibnu Abbas ketika menafsirkan ayat tersebut berkata: “Karunia Allah adalah ilmu agama, sedangkan rahmat-Nya adalah Muhammad SAW.” Dari sini dapatlah disimpulkan, bahwa merayakan hari kelahiran Nabi SAW merupakan pengejawantahan dari ayat dan hadits di atas yang memerintahkan kita bergembira dengan rahmat Allah.
“Hal ini secara implisit memuat arti perayaan itu sendiri. Hanya saja cara mengungkapkannya berbeda, namun maksud dan tujuannya tetap sama. Artinya bisa dengan puasa, menjamu makanan, berkumpul guna berdzikir, bershalawat atas Nabi SAW, ataupun menyimak perangainya yang mulia.,” demikian KH Ma’ruf Asrori yang juga penasehat Jam’iyyah Al-Islah sambil mengetengahkan ayat al-Qur’an dan hadits nabi yang mendasarinya.
Pemahaman seperti ini perlu diketengahkan. “Peringatan maulid Nabi yang setiap tahunnya diadakan tidak sekedar seremonial belaka, tapi juga di-ilmiahi agar bernilai ibadah, dalam rangka mensyukuri rahmat Allah SWT dan menunjukkan kecintaan kita terhadap Rasulullah.
”Apalagi kalau dilihat acaranya sungguh padat dengan ibadah, seperti membaca al-Qur’an, shalawat, istighotsah dan ceramah sekitar akhlak Nabi yang perlu kita teladani, seperti akhlak beliau menjadi kepala keluarga, menerima tamu, dengan tetangga, menghadapi musuhnya dan posisinya sebagai kepala negara,” ungkapnya di tengah ratusan warga nahdliyin. (Red: Anam)
Ada sekelompok kecil umat Islam berpendapat bahwa merayakan hari kelahiran Nabi SAW adalah bid’ah tercela, bahkan dituduh haram, dengan alasan Nabi SAW tidak pernah melakukan dan tidak ada hadits shahih yang menganjurkan. “Benarkah pendapat seperti ini, dan perlukah pendapat ini diikuti?”
KH Ma’ruf Asrori mengawali ceramahmya itu pada Peringatan Maulid Nabi Saw yang diselenggarakan Jam’iyyah Al-Islah Jemurwonosari Surabaya, Ahad (12/1)
Seandainya Nabi Saw. memang tidak pernah merayakan hari kelahirannya, dan tidak ada hadits shahih yang secara tekstual menganjurkan merayakan Maulid, maka hal ini tidak serta merta menjadi alasan untuk mengharamkan Maulid Nabi Saw. dan menganggapnya sebagai bid’ah yang tercela,” kata Kiai Ma’ruf.
Menurutnya, umat Islam juga mempertimbangkan dalil-dalil agama yang lain, seperti Qiyas, Ijma’ dan pemahaman secara kontekstual terhadap dalil-dalil syar’i. Karena itu, meskipun telah dimaklumi bahwa Nabi Saw. tidak pernah merayakan Maulid dan tidak ada hadits shahih yang secara tekstual menganjurkan Maulid, para ulama fuqaha dan ahli hadits dari berbagai madzhab tetap menganggap baik dan menganjurkan perayaan Maulid Nabi Saw.
“Peringatan Mailid Nabi juga didasarkan pada pemahaman secara kontekstual (istinbath/ijtihad) terhadap dalil-dalil al-Qur’an dan hadits,” katanya.
Di antara ayat al-Qur’an yang menjadi dasar perayaan maulid adalah: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. al-Anbiya’ : 107) dan ayat “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.” (QS. Yunus : 58).
Nabi Muhammad SAW sendiri mengagungkan hari kelahirannya dengan puasa, sebagaimana hadis, “Dari Abu Qatadah ra., sesungguhnya Rasulullah SAW telah ditanya perihal puasa hari Senin, beliau bersabda: “Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu pula wahyu diturunkan.” (HR. Muslim) 
Ayat di atas memerintahkan kita agar bergembira dengan karunia Allah dan rahmat-Nya yang diberikan kepada kita. Sahabat Ibnu Abbas ketika menafsirkan ayat tersebut berkata: “Karunia Allah adalah ilmu agama, sedangkan rahmat-Nya adalah Muhammad SAW.” Dari sini dapatlah disimpulkan, bahwa merayakan hari kelahiran Nabi SAW merupakan pengejawantahan dari ayat dan hadits di atas yang memerintahkan kita bergembira dengan rahmat Allah.
“Hal ini secara implisit memuat arti perayaan itu sendiri. Hanya saja cara mengungkapkannya berbeda, namun maksud dan tujuannya tetap sama. Artinya bisa dengan puasa, menjamu makanan, berkumpul guna berdzikir, bershalawat atas Nabi SAW, ataupun menyimak perangainya yang mulia.,” demikian KH Ma’ruf Asrori yang juga penasehat Jam’iyyah Al-Islah sambil mengetengahkan ayat al-Qur’an dan hadits nabi yang mendasarinya.
Pemahaman seperti ini perlu diketengahkan. “Peringatan maulid Nabi yang setiap tahunnya diadakan tidak sekedar seremonial belaka, tapi juga di-ilmiahi agar bernilai ibadah, dalam rangka mensyukuri rahmat Allah SWT dan menunjukkan kecintaan kita terhadap Rasulullah.
”Apalagi kalau dilihat acaranya sungguh padat dengan ibadah, seperti membaca al-Qur’an, shalawat, istighotsah dan ceramah sekitar akhlak Nabi yang perlu kita teladani, seperti akhlak beliau menjadi kepala keluarga, menerima tamu, dengan tetangga, menghadapi musuhnya dan posisinya sebagai kepala negara,” ungkapnya di tengah ratusan warga nahdliyin. (Red: Anam)
Ada sekelompok kecil umat Islam berpendapat bahwa merayakan hari kelahiran Nabi SAW adalah bid’ah tercela, bahkan dituduh haram, dengan alasan Nabi SAW tidak pernah melakukan dan tidak ada hadits shahih yang menganjurkan. “Benarkah pendapat seperti ini, dan perlukah pendapat ini diikuti?”
KH Ma’ruf Asrori mengawali ceramahmya itu pada Peringatan Maulid Nabi Saw yang diselenggarakan Jam’iyyah Al-Islah Jemurwonosari Surabaya, Ahad (12/1)
Seandainya Nabi Saw. memang tidak pernah merayakan hari kelahirannya, dan tidak ada hadits shahih yang secara tekstual menganjurkan merayakan Maulid, maka hal ini tidak serta merta menjadi alasan untuk mengharamkan Maulid Nabi Saw. dan menganggapnya sebagai bid’ah yang tercela,” kata Kiai Ma’ruf.
Menurutnya, umat Islam juga mempertimbangkan dalil-dalil agama yang lain, seperti Qiyas, Ijma’ dan pemahaman secara kontekstual terhadap dalil-dalil syar’i. Karena itu, meskipun telah dimaklumi bahwa Nabi Saw. tidak pernah merayakan Maulid dan tidak ada hadits shahih yang secara tekstual menganjurkan Maulid, para ulama fuqaha dan ahli hadits dari berbagai madzhab tetap menganggap baik dan menganjurkan perayaan Maulid Nabi Saw.
“Peringatan Mailid Nabi juga didasarkan pada pemahaman secara kontekstual (istinbath/ijtihad) terhadap dalil-dalil al-Qur’an dan hadits,” katanya.
Di antara ayat al-Qur’an yang menjadi dasar perayaan maulid adalah: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. al-Anbiya’ : 107) dan ayat “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.” (QS. Yunus : 58).
Nabi Muhammad SAW sendiri mengagungkan hari kelahirannya dengan puasa, sebagaimana hadis, “Dari Abu Qatadah ra., sesungguhnya Rasulullah SAW telah ditanya perihal puasa hari Senin, beliau bersabda: “Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu pula wahyu diturunkan.” (HR. Muslim) 
Ayat di atas memerintahkan kita agar bergembira dengan karunia Allah dan rahmat-Nya yang diberikan kepada kita. Sahabat Ibnu Abbas ketika menafsirkan ayat tersebut berkata: “Karunia Allah adalah ilmu agama, sedangkan rahmat-Nya adalah Muhammad SAW.” Dari sini dapatlah disimpulkan, bahwa merayakan hari kelahiran Nabi SAW merupakan pengejawantahan dari ayat dan hadits di atas yang memerintahkan kita bergembira dengan rahmat Allah.
“Hal ini secara implisit memuat arti perayaan itu sendiri. Hanya saja cara mengungkapkannya berbeda, namun maksud dan tujuannya tetap sama. Artinya bisa dengan puasa, menjamu makanan, berkumpul guna berdzikir, bershalawat atas Nabi SAW, ataupun menyimak perangainya yang mulia.,” demikian KH Ma’ruf Asrori yang juga penasehat Jam’iyyah Al-Islah sambil mengetengahkan ayat al-Qur’an dan hadits nabi yang mendasarinya.
Pemahaman seperti ini perlu diketengahkan. “Peringatan maulid Nabi yang setiap tahunnya diadakan tidak sekedar seremonial belaka, tapi juga di-ilmiahi agar bernilai ibadah, dalam rangka mensyukuri rahmat Allah SWT dan menunjukkan kecintaan kita terhadap Rasulullah.
”Apalagi kalau dilihat acaranya sungguh padat dengan ibadah, seperti membaca al-Qur’an, shalawat, istighotsah dan ceramah sekitar akhlak Nabi yang perlu kita teladani, seperti akhlak beliau menjadi kepala keluarga, menerima tamu, dengan tetangga, menghadapi musuhnya dan posisinya sebagai kepala negara,” ungkapnya di tengah ratusan warga nahdliyin. (Red: Anam)

http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,49382-lang,id-c,nasional-t,Mengapa+Kita+Memperingati+Maulid+Nabi+Muhammad+SAW+-.phpx

http://id.wikipedia.org/wiki/Nabi_Muhammad_SAW


Tidak ada komentar:

Posting Komentar